Hukum Memakan Daging Aqiqah untuk Keluarga
Aqiqah adalah salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam sebagai bentuk syukur atas kelahiran sang buah hati. Aqiqah dilakukan dengan menyembelih dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Selain itu, daging hasil sembelihan tersebut biasanya dibagikan kepada kerabat, tetangga, atau orang-orang yang membutuhkan. Namun, kerap kali muncul pertanyaan mengenai hukum mengonsumsi daging aqiqah oleh keluarga yang melaksanakannya.
Dalam pandangan fiqih, mayoritas ulama memperbolehkan keluarga memakan sebagian daging aqiqah, asalkan sebagian besar daging tersebut tetap dibagikan kepada orang lain. Pendapat ini merujuk pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha:
“Sembelihlah atas nama anak itu dan hilangkanlah gangguan darinya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini tidak memberikan larangan tegas kepada keluarga untuk menikmati daging aqiqah. Selain itu, menurut Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’, daging aqiqah dapat dimanfaatkan dengan cara yang mirip dengan daging kurban, yaitu sebagian dimakan sendiri, sebagian diberikan sebagai hadiah, dan sebagian disedekahkan.
Namun, beberapa ulama seperti dalam mazhab Syafi’i memberikan penekanan bahwa lebih utama jika daging aqiqah dibagikan kepada orang miskin dalam keadaan matang, agar mereka langsung dapat menikmatinya. Dengan demikian, keluarga yang menyelenggarakan aqiqah tetap diperbolehkan memakan daging tersebut, tetapi sebaiknya memprioritaskan pembagian kepada pihak lain sebagai wujud syukur dan berbagi rezeki.
Saat ini, pelaksanaan aqiqah sering kali lebiih mudah dilakukan melalui jasa aqiqah yang sudah tersebar luas di masyarakat. Aqiqah Plus termasuk dalam jasa aqiqah yang menawarkan paket yang mencakup penyembelihan hewan, pengolahan daging kambing, hingga proses distribusinya kepada masyarakat. Dalam layanan ini biasanya pihak keluarga diberikan pilihan untuk menikmati sebagian daging, sementara sebagian lainnya didistribusikan kepada yang membutuhkan. Dengan menggunakan jasa Aqiqah Plus, keluarga tidak hanya dapat mempermudah pelaksanaaan aqiqah tetai juga menjaga esensi berbagi tetap terjaga.
Kesimpulannya, hukum memakan daging aqiqah untuk keluarga adalah mubah (diperbolehkan). Namun, keluarga dianjurkan untuk tetap mengutamakan pembagian daging kepada yang membutuhkan agar semangat berbagi dari ibadah aqiqah dapat terwujud dengan maksimal.
Comments are closed