Hukum Aqiqah Diri Sendiri Setelah Dewasa
Sebagai umat Muslim, perayaan kelahiran dalam bentuk Aqiqah seringkali menjadi hal yang sangat penting. Namun, bagaimana hukumnya bila pelaksanaan aqiqah tersebut dilakukan saat sudah beranjak dewasa?
Pada kesempatan ini, kita akan membahas tentang hukum aqiqah diri sendiri setelah dewasa, dan apa yang disebutkan oleh ulama dan hukum syariat Islam tentang hal ini.
Apa Hukum Aqiqah Diri Sendiri Setelah Dewasa?
Sebelum membahas hukumnya, marilah kita pahami terlebih dahulu apa itu Aqiqah. Aqiqah merupakan salah satu adat dan tradisi yang diajarkan Oleh Rasulullah S.A.W. Saat berada di dunia. Aqiqah dilakukan dengan menyembelih hewan tertentu sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran seorang anak.
Ketika membahas hukum aqiqah untuk diri sendiri setelah dewasa, pertanyaannya adalah: apakah seseorang yang belum pernah di-aqiqahi ketika bayi, dapat melakukan aqiqah ketika sudah dewasa? Jawabannya adalah, bisa.
bali.kemenag.go.id (2013) mengatakan bahwa aqiqah sendiri adalah sunnah muakkad- sunnah yang sangat dianjurkan. Walau Aqiqah sangat dianjurkan, namun tidak ada larangan jika Aqiqah tersebut dilakukan belakangan, meski orang tersebut sudah dewasa sekalipun.
Lalu dalam kitab I’anatut Thalibin, Syaikh Abu Bakar Syatha menjelaskan:
“Jika seseorang sudah mencapai usia baligh tapi orangtuanya belum menunaikan akikah untuknya, maka disunnahkan kepadanya untuk melakukan akikah bagi dirinya, sebaliknya, tuntutan melakukan akikah bagi orangtuanya sudah gugur.”
Di dalam Islam, perbuatan baik tidak pernah terlambat untuk dilakukan. Aqiqah di masa dewasa dapat dijadikan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah atas segala nikmat yang telah diberikan kepadanya.
Perlu kita pahami lagi bahwa hukum aqiqah diri sendiri setelah dewasa tidak dilarang dalam Islam, namun jika memang ada kemampuan dan keinginan untuk melakukannya maka sangat dianjurkan.
Ada banyak kebaikan dan pahala yang akan diterima oleh orang yang melakukan aqiqah, tidak peduli apakah orang itu masih anak-anak atau bahkan sudah beranjak dewasa.
Namun memang, kita harus berpikir untuk tetap memahami hukum dan tujuan besar dari aqiqah.
Jangan sampai kita lakukan aqiqah hanya sebagai bentuk ungkapan kebahagiaan semata, namun kita juga harus merasakan nilai spiritual dan hikmah yang mendalam di dalamnya.
Aqiqah adalah tentang rasa syukur terhadap Tuhan, dan berbagi kebahagiaan dengan sesama umat.
Penutup
Demikianlah ulasan terkait hukum aqiqah diri sendiri setelah dewasa yang dapat kami sajikan. Semoga dapat menambah wawasan kita semua tentang aqiqah dan dapat membantu memahami hukum dan tatacaranya dalam Islam.