fbpx

Syarat Kambing Aqiqah

 

Sebelum kita membicarakan lebih banyak tentang syarat kambing aqiqah, penting untuk memahami dulu apa itu aqiqah. Aqiqah adalah upacara penyembelihan hewan yang dilakukan oleh orang tua sebagai wujud rasa syukur atas kelahiran anak mereka.

 

Upacara ini biasanya dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran, tetapi bisa juga dilakukan pada hari keempat belas atau dua puluh satu, atau bahkan setelah itu.

Syarat Kambing Aqiqah

 

Memilih hewan yang tepat untuk aqiqah tidak semudah memilih apa yang akan kita makan untuk makan malam. Ada beberapa syarat kambing aqiqah yang harus dipenuhi.

 

Syarat-syarat ini berkaitan dengan kesehatan dan kondisi hewan itu sendiri, yang pada gilirannya dapat memengaruhi validitas upacara aqiqah.

 

Minimal Umur Kambing

 

Pertama dan paling pokok, kambing yang dijadikan aqiqah harus memenuhi kriteria usia minimum. Untuk kambing, batas usia minimalnya adalah satu tahun, sedangkan untuk domba adalah enam bulan. Kriteria ini berdasarkan kemampuan hewan untuk bisa tumbuh secara optimal dan sehat.

 

Dalam sebuah hadits dari Jabir bin Abdullah, Rasulullah SAW bersabda:

 

“Janganlah kalian menyembelih kecuali ‘musinnah’, kecuali jika hal tersebut sulit bagi kalian maka sembelihlah ‘jadza’ah’ dari domba.” (HR. Muslim No. 1963)

 

Sehat dan Tidak Cacat

 

Kedua, kambing yang layak untuk aqiqah harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Artinya, hewan tersebut harus terbebas dari segala jenis penyakit, cedera, atau kekurangan fisik lainnya yang bisa mempengaruhi kualitas daging.

 

Hal ini dijelaskan pada  hadits dari Al-Bara bin Azib, Rasulullah SAW bersabda:

 

“Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: (1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampak jelas pincangnya, (4) sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah)

 

Diperbolehkan Kambing Jantang Maupun Betina

 

Mengenai jenis kelamin, syariat Islam memperbolehkan menggunakan kambing aqiqah baik yang jantan maupun betina. Syarat ini memberikan keluasaan bagi umat Islam untuk melakukan aqiqah sesuai dengan kemampuan mereka.

 

Berdasarkan hadits dari Ummu Kurz Al-Ka’biyyah, ia berkata:

 

“Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: ‘Tidak ada bedanya antara jantan dan betina.’” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

 

Akan tetapi ada pula yang beranggapan untuk mengutamakan kambing Jantan. Sesuai dari hadits dari Aisyah RA, ia berkata:

 

“Rasulullah SAW menyembelih dua ekor domba jantan berwarna abu-abu untuk Hasan dan Husain.” (HR. Tirmidzi)

 

Jumlah Kambing

 

Terakhir, jumlah kambing yang diaqiqahkan juga telah ditentukan sesuai dengan syariat Islam. Untuk anak laki-laki, dianjurkan untuk mengaqiqahkan dua ekor kambing, sedangkan untuk anak perempuan cukup satu ekor.

 

Ini didapatkan dari hadits dari Ummu Karz, Rasulullah SAW bersabda:

 

“Barangsiapa di antara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” (HR. Abu Dawud, Nasa’i, Ahmad)

 

Kesimpulan

 

Dari uraian di atas, jelas bahwa syarat kambing aqiqah tidak hanya sekedar tentang memilih hewan ternak, tetapi lebih luas dari itu.

 

Setiap syarat mencerminkan nilai-nilai dalam Islam yang mengajarkan tentang kebaikan, keseimbangan, dan pentingnya memberikan yang terbaik dalam setiap aspek kehidupan.

 

Aqiqah bukan hanya sebagai tradisi, melainkan juga sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan menjalankan sunnah Rasul dalam penyelenggaraan syukur atas nikmat kelahiran seorang anak.